Minggu, 07 Desember 2014

Tugas IBD, OPINI

Internet dan Pornografi Serta Cara Mengatasinya

     Seiring berjalannya waktu dan berkembang pesatnya globalisasi saat ini, internet pada masa kini sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat terutama masyarakat modern. Karena sudah menjadi sebuah kebutuhan, semakin kesini semakin banyak provider-provider yang menyediakan layanan internet dengan biaya murah.

     
     Namun semakin mudahnya internet diakses, hal ini membuat internet dapat diakses oleh semua umur tanpa ada batasan bila tidak di awasi. Hal inilah yang menyebabkan banyak anak remaja bahkan anak dibawah umur sering menyalahgunakan internet dengan membuka situs-situs yang seharusnya tidak boleh dibuka oleh anak yang masih dibawah umur yaitu situs porno. Dalam kasus ini banyak anak dibawah umur yang menyalahgunakan internet dengan membuka situs terlarang tanpa sepengetahuan orangtuanya, sehingga anak bisa bebas mengakses kapan saja.
   
     Menurut Anttoney General’s Final Report on Pornography
(dalam ASAIndonesia 2005) konsumen utama pornografi adalah remaja laki-laki berusia 12sampai 17 tahun. Dampaknya adalah makin aktifnya perilaku seksual pranikah yang disertai ketidaktahuan yang pada gilirannya bisa membahayakan kesehatan reproduksi remaja.
      Apabila pengaksesan internet bagi anak dibawah umur tidak diawasi orang tua dan dibiarkan begitu saja maka tidak menutup kemungkinan anak di bawah umur akan mengakses video porno, di karenakan sifat anak di bawah umur yang masih banyak mencari tahu yang mereka tidak ketahui semestinya, jika hal itu terjadi maka ditakutkan akan rusaknya moral generasi penerus bangsa.
    
     Dengan demikian, selain diperlukannya  pengawasan khusus bagi anak remaja dibawah umur dan anak-anak agar tidak mengakses situs porno, hal lain yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah dengan memahami atau memperdalam pengetahuan mereka terhadap teknologi. Dalam hal ini orangtua dituntut untuk tidak ketinggalan jaman soal teknologi masa kini karena jika tidak, orang tua akan sulit untuk mengawasi anaknya dalam pengaksesan internet. Tidak hanya orang tua saja yang harus mengawasi, orang dewasa di lingkungan sekitar seperti dilingkungan sekolah juga harus menekankan lagi tentang hal tersebut, dengan cara diberi penyuluhan atau diberikan pengarahan oleh guru bagian konseling.
     
     Dengan adanya pengarahan tersebut diharapkan dapat membuat si anak mengerti bagaimana cara menggunakan internet yang bijak dan si anak juga dapat mengerti bahwa menonton situs porno tidaklah baik untuk dirinya sendiri dan dapat mengancam masa depannya jika itu sudah menjadi sebuah kecanduan. Dan bagi anak yang sudah terlanjur pernah membuka situs tersebut diharapkan dapat berhenti dan menjadi generasi muda yang memiliki moral dan pribadi yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar